Archive for Makalah Hukum

Lingkup Paten

Lingkup Paten a.  Invensi yang dapat diberi Paten Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, invensi yang dapat dimintakan perlindungan Paten adalah invensi yang: 1.    Baru (novelty); Invensi dianggap baru jika pada tanggal penerimaan, invensi tersebut tidak sama dengan

Comments

Pengampunan terhadap mantan presiden Soeharto

Berkaitan dengan  wacana  pengampunan  terhadap  mantan  presiden Soeharto yang dikemukakan  oleh Gus Dur dan penghapusan Tap MPR 11/1989. Bagaimana tanggapan Bapak ? Gus  Dur juga  berpendapat   bahwa  proses  pengampunan   itu  harus konsisten, tidak hanya berlaku untuk Soeharto

Comments

Korupsi sepertinya sudah menjadi kebutuhan

Secara pribadi masih apatis dengan pemberantasan  korupsi karena korupsi sepertinya sudah menjadi kebutuhan. Apakah pemerintah benar-benar serius dalm hal ini ? Bagaimana konsep ideal civil society ? Jawaban : Sebagai wakil rakyat, saya melihat ada keseriusan pemerintah  dalam memberantas

Comments

Penelusuran Dokumen Paten

Sebelum melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan, penting untuk  melakukan penelusuran  (searching) dokumen penemuan/teknologi terdahulu dalam bidang yang sama, yang berdekatan (prior art) dengan menggunakan semua informasi, baik dalam bentuk paten atau dokumen permintaan paten yang

Comments

Prosedur Permohonan Paten di Ditjen HKI-Dephuk & HAM

1.  Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap 4 (empat). 2.  Pemohon wajib melampirkan: a.    surat  kuasa  khusus,  apabila  permohonan  diajukan  melalui  konsultan Paten terdaftar selaku

Comments

Pelanggaran dan Sanksi Paten

Pelanggaran dan Sanksi Untuk kepentingan pendidikan, penelitian, percobaan, atau analisa, termasuk  kegiatan  untuk  keperluan  uji  bioekivalensi  atau  bentuk  pengujian lainnya,  sepanjang  tidak  merugikan  kepentingan  yang  wajar  dari  Pemegang Paten,  dianggap  bukan 

Comments

Bentuk dan Lama Perlindungan Paten

Bentuk dan Lama Perlindungan Bentuk  perlindungan Paten adalah pemberian hak  eksklusif    bagi Pemegang Paten untuk: a. Dalam hal Paten produk: - membuat; - menggunakan; - menjual; - mengimpor; - menyewakan; - menyerahkan; atau - menyediakan untuk dijual; atau - disewakan; atau -

Comments

Pengertian dan Istilah Paten

1. Pengertian dan Istilah Paten merupakan perlindungan hukum untuk karya intelektual di bidang teknologi. Karya intelektual tersebut dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, yang dapat berupa proses atau produk atau penyempurnaan dan pengembangan

Comments